Anggota DPRD Lampung Desak Satgas Tidak Mudah Keluarkan Izin Keramaian

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung meminta aparat kepolisian dan satuan tugas penanganan COVID-19 untuk tidak mudah mengeluarkan surat izin keramaian di tengah penambahan kasus COVID-19.

“Kami meminta aparat kepolisian dan satuan tugas penanganan COVID-19 untuk tidak mudah mengeluarkan surat izin keramaian terlebih lagi menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Deni Ribowo, saat di hubungi di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya keramaian di tengah pandemi COVID-19.

“Saat ini kita tengah berjuang memutus mata rantai persebaran jangan sampai kita lalai serta menyebabkan kerumunan, sebab ketika kita sudah mencuci tangan dan menggunakan masker mencegah kerumunan wajib dilakukan,” katanya.

Menurut dia selain itu perlu upaya mempercepat penelusuran kasus dan pemeriksaan kasus untuk menekan penambahan kasus di Lampung.

“Harus dipercepat untuk penelusuran dan pemeriksaan kasus agar orang yang terpapar cepat di ketahui dan ditangani,” ujarnya.

Ia menjelaskan unsur 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak) 3T (tracing, treatment, testing) dan 1I (isolation) harus dilakukan oleh pemerintah daerah serta masyarakat.

“Selama ini perhatian terpusat pada dampak dari COVID-19 dan terkadang lupa akan unsur-unsur lainnya, sehingga kita harus memberikan perhatian akan hal tersebut untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19,” katanya.(Anjas)