PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Kota Palembang kembali memasuki Zona Merah virus Covid-19.Tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melakukan giat razia di Jalan Jenderal Sudirman kawasan Pasar Cinde, pada senin (14/12/2020).
Menurut, Kapten TNI AD Sarbani mewakili Dandim 0418 mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat, bahwa kota Palembang masih mengalami pandemi Covid 19 dan diharapkan agar masyarakat mau bekerja sama dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Ya apabila kita temukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan maka akan kita berikan sanksi sosial berupa push up lalu kita berikan pengertian kepada mereka bahwa protokol kesehatan itu sangat penting”ungkapnya.
Dari pantau di lapangan terlihat ditemukan beberapa warga yang tidak menggunakan masker, kebanyakan dari pelanggar beralasan lupa, total pelanggar pada giat di kawasan Pasar Cinde ini sebanyak 26 orang.
“Untuk masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, nantinya akan kita berih masker, giat ini juga akan secara rutin kita lakukan” ujarnya.
Sedangkan ditempat razia, Edo (22) warga Pakjo mengatakan bahwa dia tidak mengtahui bahwa kota palembang kembali zona merah.
“Saya tidak mengetahui pak, kalu palembang zona merah, saya kira sudah aman aman saja”ungkapnya. (****)