Dilaporkan Warga Karena Sering Mabuk, Warga Desa Prajen Ditangkap Polisi

oleh
IMG-20201215-WA0007

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Sering membawa sajam dan mabuk mabukan di kawasan perkampunganya, Dedi (31) warga Jalan Sabar Jaya, Dusun III, Desa Perajen, Kabupaten Banyuasin berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Mariana, Sabtu (12/12/2020) malam.

Ditangkapnya pelaku adanya laporan dari warga sekitar, dimana pelaku sering membuat onar dikampungnya.

Kapolsek Mariana, AKP Agus Irwantoro melalui Kanit Reskrim Ipda Abu Bakar mengatakan, pelaku sering membuat onar di kawasan rumahnya dan kasusnya yang terahir berkelahi.

“Sehingga dengan adanya laporan warga kita berhasil menangkap pelaku di rumahnya tanpa adanya perlawanan,” ujar Abu, Selasa (15/12/2020).

Lanjut Abu menuturkan, dari pengakuan pelaku kalau sajam tersebut dibuatnya sendiri.

“Dia berasalan membawa sajam tersebut untuk jaga diri,” katanya.

Karena takut membahayakan warga sekitar kemudian pelaku langsung diamankan Polsek Mariana.

Sementara itu, pelaku Dedi mengakui kalau ia sering membawa sajam.

“Untuk jaga-jaga saja pak, karena takut nanti ada apa-apa di jalan,” ujarnya.

Kemudian ia mengakui pernah berkelahi dengan warga sekitar rumahnya lantaran salah paham.

“Saya berkelahi tidak menggunakan sajam dan hanya dengan tangan kosong, dan sajam itu saya letakan di pinggang sebelah kanan,” tutupnya.

Atas ulahnya pelaku terkena Undang-undang darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman penjara selama 10 tahun.  (****)