Jakarta, KRSUMSEL.com – Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab tersangka. Nikita Mirzani pun dipancing berkomentar.
Di tengah kesibukannya syuting video klip ‘Selalu Salah’, Nikita Mirzani melakukan live Instagram. Memakai gaun berwarna putih, Nikita Mirzani bertanya soal pemberitaan hari ini.
“Ada gosip apa sih sekarang beredar di luar, ya Allah gue itu nggak tahu loh. Dari pagi sudah syuting, kasih tahu dong,” tanya Nikita Mirzani sambil tertawa.
Dari deretan netizen yang berkomentar, ada yang menuliskan soal status hukum Habib Rizieq Shihab.
“Rizieq udah jadi tersangka,” tulis salah satu netizen.
Melihat komentar itu, Nikita Mirzani berkomentar dengan santai.
“Wow, amazing…. Alhamdulillah kalau sudah berarti,” ucap Nikita Mirzani.
“Berarti ini dong nanti mereka reunian di dalam (penjara). Kan sudah ada satu tuh yang masuk,” sindir Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwailibi diciduk polisi. Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap dengan tudingan kasus SARA.
Nikita Mirzani dalam Instagram Stories miliknya juga berseloroh tentang ketangguhan janda anak tiga.
“Jng macem2 sama janda anak 3, tumbang semua kan huaaaaaaaaaa,” tulis Nikita Mirzani disertai fotonya yang anggun.
Sebelumnya, Nikita juga pernah berujar akan ada yang tumbang lagi setelah ustaz Maaher At-Thuwailibi.
“1 udh tumbang. Tinggal 3 lagi ni coming soon. Desember emang bulan paling best di thn 2020 ini. Thanks God, God Speed,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan Habib Rizieq Shihab dijerat pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara. Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang.(*)