“Aturan terkait isolasi mandiri, isolasi yang dipaksakan jika memang perlu. Nanti ada juga peningkatan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan, ya masih membersihkan fasilitas,” katanya.
Mengenai aturan yang baru, dikatakannya, saat ini masih dalam tahap perumusan sehingga belum dapat dipastikan kapan keluarnya perwali tersebut.
“Targetnya ya pokoknya nanti pas Natal dan tahun baru (sudah menggunakan perwali baru),” katanya.
Sementara itu, mengenai aturan karantina bagi para mudik, dikatakannya, akan dilakukan pemilahan kembali antara pemudik dengan masyarakat yang melakukan perjalanan di luar mudik.
“Istilahnya nanti juga bukan karantina karena kalau karantina aturan UU-nya beda. Nanti syaratnya harus PCR (tes usap) dulu. Mengenai pemudik karantina di Solo Technopark nanti diatur lagi, tetapi tetap disiapkan dulu,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta menyiapkan Solo Technopark untuk lokasi karantina pemudik yang nekat datang saat libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan untuk sementara ini ruangan yang disediakan di Solo Technopark berkapasitas 60 orang.