PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Pasca terjadinya insident Debt collector dari salah satu leasing mobil di Kota Palembang yang mengakibatkan Hendra Basirin (36) Warga 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang harus terseret oleh mobil yang dikemudikan oleh salah satu debt collector.
Baca Juga : Mobil Ditarik Paksa Leasing, Hendra Sempat Terseret Mobil
Ahirnya Hendra Basirin harus menempuh jalur hukum melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (9/12/2020).Hendra yang didampingi Kuasa Hukumnya, Jon Yap langsung menuturkan peristiwa tersebut ke petugas spkt.
” Ya hari ini bersama kuasa hukum saya Jon Yap saya melaporkan peristiwa yang saya alami pada Senin, (7/12/2020) sekira pukul 17:30 wib. Dimana peristiwa tersebut terjadi dikomplek JSCC stadion Jakabaring Palembang. Dimana ada sekelompok orang yang mengaku dari salah satu leasing, yang akan menarik mobil saya, saat saya tanya surat penarikan mereka tidak melihatkan nya” ucap Hendra kepada petugas spkt.
Akibat gelagat mereka yang mencurigakan, lanjut Hendra ia pun menyuruh istrinya untuk memindakan mobil tersebut, namun apes belum sempat jauh memindakan mobil tersebut, ada mobil yang mengikuti.
” Sewaktu istri saya memindakan mobil, ada mobil lain yang membuntuti, saya pun langsung mengejar mobil yang dikemudikan istri saya menggunakan motor untuk menghalang halangi mobil yang akan mengikuti mobil saya, namun apes saat saya menghalangi, saya diserempet dan jatuh ke aspal,”ujarnya.
Melihat saya jatuh, mobil tersebut langsung meningalkan saya.
” Akibat peristiwa tersebut saya terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit Bari Palembang,” tuturnya.
Hendra yang didampingi pengacaranya Joni Yap mengatakan, bahwa kedatangan ia bersama pengacaranya hari ini untuk melaporkan oknum yang diduga depcollektor yang mengakibatkan ia terluka akibat terserempet mobil yang dikemudikan oleh salah satu depcollektor.
” Ini sudah termasuk pidana, makanya apa yang saya alam ini harus dibawa kejalur hukum,” cetus Hendra.
Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan dari korban yang terserempet oleh salah satu mobil.
” Ya benar ada laporan di spkt, laporan tersebut masih dalam penyelidikan untuk mengetahui siapa pengemudi yang mengakibatkan pelapor terserempet hingga terluka”singkat Irene. (****)