“Hal tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat berpolitik sudah meningkat. Keadaan yang sudah kondusif hendaknya terus kita jaga,” kata Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Supian HK, Kamis.
Begitu pula atas kepatuhan warga masyarakat terhadap protokol kesehatan saat pencoblosan Pilkada 9 Desember, imbuhnya.
Dikatakan, kepatuhan terhadap protokol kesehatan itu juga harus tetap berlanjut guna kesehatan bersama yang bukan saja supaya terhindar dari COVID-19, tetapi wabah penyakit lain.
Namun Ia menyayangkan, partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut menurun bila dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya.
“Partisipasi pemilih pada Pilkada kali ini (2020) tidak melebihi dari 70 persen atau cuma sekitar 60 persen lebih,” ucap-nya.
Selain faktor pandemik COVID-19, menurut dia, menurunnya partisipasi pemilih karena maksimal sosialisasi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat serta pengurus/pimpinan partai politik (parpol) itu sendiri.
“Kita berharap ke depan partisipasi pemilih kembali meningkat. Hal tersebut tidak terlepas dari peningkatan peran KPUD setempat serta parpol sendiri,” ujarnya.
Mengenai hitung cepat perolehan suara pasangan calon (paslon), baik pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi Kalsel, dia menyatakan, masing-masing pihak boleh-boleh saja mengklaim terbanyak.
“Tetapi penghitungan akhir atau final ada pada KPU setempat. Oleh karenanya masyarakat lebih baik bersabar menunggu hasil perhitungan final dari KPU setempat,” demikian Supian HK.
Pilkada 2020 di Kalsel selain pemilihan gubernur dan wakil gubernur, juga ada tujuh dari 13 kabupaten/kota di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebut.
Kabupaten/kota di Kalsel yang menggelar Pilkada 2020 yaitu Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, kemudian Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru.(Anjas)