“Dengan dibukanya sekolah secara tatap muka diharapkan pendidikan di kota ini akan kembali membaik,” kata Wali Kota Mahyeldi di Padang, Selasa pada zoom meeting persiapan kurikulum sekolah tatap muka bersama para kepala sekolah beserta guru-guru SD/SMP .
Akan tetapi ia mengingatkan ketika proses belajar mengajar kembali protokol COVID-19 harus dijaga secara baik.
Hal itu mengacu atas terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat kementerian terkait penyelenggaraan proses belajar mengajar tahun ajaran 2020-2021.
Oleh karenanya awal Januari 2021 sekolah di Padang sudah diarahkan untuk melaksanakan proses PBM secara tatap muka,
Mahyeldi mengatakan belajar secara tatap muka ini memang harus segera dilakukan karena banyak hal yang mendasari seperti sistem belajar daring yang diberlakukan selama memiliki dampak negatif bagi orang tua.
“Begitu juga terhadap sektor ekonomi, warga yang berjualan di sekolah juga terganggu karena kehilangan rezeki selama PBM menggunakan daring,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi menjelaskan sesuai ketentuan, persyaratan yang paling penting dalam sekolah tatap muka adalah memberikan kepastian dalam menjalankan protokol COVID-19 di dalam proses belajar.
“Untuk hal ini pihaknya sudah meminta sekolah untuk menyiapkan sarana prasarana, SDM serta melakukan sosialisasi termasuk perencanaan kegiatan belajar mengajar,” kata dia.
Ia menyampaikan dengan telah dilengkapi sejumlah persyaratan, menjelang awal Januari 2021, maka Tim Satgas COVID-19 Kota Padang juga akan melakukan verifikasi terhadap semua SD dan SMP di Kota Padang.
“Sekolah yang siap belajar tatap muka maka akan dikeluarkan izinnya. Sementara sekolah belum siap, akan diberikan kesempatan untuk mempersiapkan diri. Sehingga dalam proses pembelajaran nantinya betul-betul aman,” kata dia.
Ia menjelaskan pada prinsipnya seluruh sekolah di Kota Padang khususnya SD dan SMP akan diizinkan membuka belajar tatap muka namun harus melalui verifikasi sesuai kriteria yang ditentukan.
Kriteria pertama setiap sekolah harus memiliki seluruh sarana prasarana protokol COVID-19.
Kemudian guru-guru atau pihak sekolahnya harus melakukan tes usap serta izin dari orang tua peserta didik.
Selanjutnya terkait teknis proses belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19, Habibul menjelaskan sesuai arahan SKB empat kementerian maka semuanya nanti separuh atau dibagi 50 persen dari kegiatan PBM sebelum pandemi.
Ia memberi contoh murid yang belajar di satu lokal hanya diikuti setengah dari total jumlah murid yang ada.
Berarti, kalau ada satu lokal itu muridnya berjumlah 40 orang, saat belajar nanti akan dibagi 50 persen menjadi hanya 20 orang. Kemudian terkait jam pelajaran hanya separuh dari jam normal.
Sementara itu, terkait materi pelajaran, Habibul menyampaikan juga diterapkan separuh dari kurikulum normal sebelum pandemi COVID-19 dan sisanya menjadi tugas mandiri.
“Untuk praktik nanti, apakah sekolah akan menerapkan sehari masuk dan sehari libur i akan didiskusikan lagi sesuai kondisi dan situasi sekolah masing-masing,” kata dia.
Kepala Dinas menekankan ke depan para guru, tenaga kependidikan bahkan penjaga sekolah akan diminta melakukan tes usap .
Ia berharap pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka dapat didukung oleh semua pihak. Tidak saja pihak sekolah dan orang tua, namun juga dari masyarakat.(Anjas)