30 Motor Knalpot Racing Diamankan Satlantas

oleh
IMG-20201207-WA0029

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Satlantas Polrestabes Palembang, Sabtu (6/12/2020) malam menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Razia kendaraan rutin ini dilakukan untuk menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, yang menganggu kenyamanan masyarakat.

Setidaknya sebanyak dua titik razia dilakukan oleh Satlantas Polrestabes Palembang yakni dari arah Masjid Agung menuju arah pasar cinde dan sebaliknya dari arah pasar cinde menuju  Ampera.

Arus lalu lintas pun terbilang ramai dilalui oleh kendaraan roda dua dan roda empat yang melaksanakan kegiatan malam minggu.

Dari razia yang dilakukan pada malam minggu tersebut, setidaknya Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan

30 kendaraan roda dua mengunakan knalpot racing atau tidak sesuai standar penggunaan.

Seperti halnya kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Pengendara yang tidak menggunakan knalpot standar langsung di stop dan dibawa ke Polrestabes Palembang.

Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Yakin Rusdi,mengatakan bahwa sudah hari ke empat malam minggu pihaknya menggelar razia,  dan hasilnya sudah 80 knalpot racing yang kita amankan di polrestabes Palembang

razia ini digelar sekira pukul 23.00 WIB ini dilakukan secara rutin setiap malam minggu.

“Ya kegiatan malam minggu ini kita laksanakan secara rutin karena banyak pengaduan dari masyarakat kota Palembang melalui SMS dan Whatsapp bahwa

di Jalan Jenderal Sudirman sering terjadinya aksi balap liar dan menganggu pengendara yang lain,” ucap Yakin, Senin (7/12/2020).

Dikatakan Yakin, pelanggar yang menggunakan knalpot racing ini selanjutnya dibawa ke Polrestabes Palembang beserta kendaraannya.

“Selanjutnya kita bawa kendaraan ke Polrestabes Palembang, jika ingin diambil harus mengganti knalpot standar” tegas Yakin. (****)