“Kawasan ini merupakan lokasi kedua setelahJalan Permindo yang pada 2016 ditetapkan sebagai kawasan ramah disabilitas,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi.
Menurut dia, dengan ditetapkannya kawasan Jalan Khatib Sulaiman menunjukkan kepedulian dan komitmen Kota Padang terhadap pemenuhan perlindungan hak para penyandang disabilitas.
“Komitmen kami secara bertahap sudah dimulai dengan mengupayakan berbagai program kegiatan untuk penyandang disabilitas, antara lain menyediakan fasilitas khusus seperti membangun trotoar khusus bagi mereka yang berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Ia mengatakan banyak permasalahan yang dihadapi para kaum difabel ini. Seperti aspek sosial, identitas, relasi sosial, aksesibilitas, aspek politik berupa pemenuhan hak dan partisipasi politik, serta aspek kebudayaan, ekonomi meliputi ketenagakerjaan, sampai kepada pemberdayaaan.
“Namun tanpa disadari hampir semua bidang kehidupan penyandang disabilitas masih saja terdiskriminasi. Bahkan ada anggapan dari sebagian masyarakat urusan penyandang disabilitas merupakan urusan Dinas Sosial atau Menteri Sosial semata,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Afriadi menyampaikan kepedulian Pemerintah Kota Padang terhadap penyandang disabilitas cukup besar. Pada peringatan HDI kali ini diserahkan bantuan berupa kursi roda, kaki palsu, serta alat bantu dengar.
“Kita tak ingin mereka penyandang disabilitas terpinggirkan,” kata dia.
Kegiatan ini juga diikuti secara langsung maupun virtual oleh lebih kurang 200 orang yang penyandang disabilitas beserta keluarganya, 38 SLB se-Kota Padang, serta Organisasi Penyandang Disabilitas di Kota Padang.(Anjas)