Kasat Binmas Polres Gorontalo Kota, Iptu Rachmat di Gorontalo, Sabtu, meminta kepada pengurus gereja untuk memberikan jadwal agar pihaknya dapat menempatkan pengamanan saat ibadah berlangsung.
“Sebelum ibadah kami akan melakukan sterilisasi lokasi gereja dari hal yang tidak diinginkan demi kelancaran pelaksanaan ibadah,” ujarnya.
Hal serupa diungkapkan Kapolsek Kota Selatan, Iptu Heri Widada, menurutnya selain memberikan pengamanan, pihaknya juga memastikan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19.
“Pihak pengurus dan jemaat diharapkan mematuhi protokol kesehatan dengan mewajibkan adanya tempat cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak antar setiap orang, demi mengurangi penyebaran COVID-19,” tegasnya.
Kapolsek pun meminta agar pihak gereja untuk mengaktifkan kamera pemantau atau CCTV untuk membantu proses pengawasan selama ibadah Natal.
Sementara itu, Wakil Ketua FKUB Kota Gorontalo Pendeta Repi mengatakan jika pelaksanaan ibadah dilakukan di sejumlah lokasi dan bukan hanya di gereja.
“Dalam hal pelaksanaan ibadah, semua gereja telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas penanggulangan COVID-19, dan pelaksanaan Natal pun ada yang dilakukan secara daring,” pungkasnya.(Anjas)