Gubernur Berharap  DIPA-TKDD 2021 Terserap Maksimal

oleh

Manado, KRsumsel.com – Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni berharap  anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 akan terserap maksimal.

“Presiden Joko Widodo mengingatkan agar bupati dan wali kota serta pimpinan satuan kerja pusat dan daerah menjadikan DIPA dan TKDD sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2021,” ujar Fatoni di Manado, Jumat.

Pemanfaatan anggaran hendaknya dipersiapkan dengan baik sehingga berjalan efektif dan dipastikan penggunaan anggaran berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan bukan sekedar ada uang dikerjakan.

“Alokasi anggaran betul-betul dominan untuk kegiatan utama bukan pendukung, dan ini yang menjadi tanggung jawab kita semua,” katanya.

Ia berharap penggunaan anggaran di tahun 2021 dilaksanakan secara tepat, cepat, transparan, dan akuntabel untuk melaksanakan program pembangunan di daerah, penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah, bangsa dan negara.

“Dipastikan juga dan diperhatikan pelaksanaan program kegiatan dan penggunaan anggaran diawasi secara berkala serta anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Harus dipastikan dan diusahakan juga menurut Kepala Balitbang Kemendagri itu, anggaran tidak dikorupsi, disalahgunakan, pemborosan, ‘mark up’, atau penyimpangan lainnya.

Gubernur juga mengapresiasi Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut sebagai bagian dari Kementerian Keuangan yang telah menyelenggarakan penyerahan DIPA dan TKDD sejak akhir tahun, sehingga penyelenggaraan kegiatan tahun depan bisa dilaksanakan lebih awal sebagai wujud nyata pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

“Anggaran pemerintah menjadi salah satu harapan bagi masyarakat dan instrumen yang akan menggerakkan ekonomi masyarakat dan juga akan memperbaiki kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Ditjen Perbendaharaan Wilayah Sulut pada Selasa (1/12) menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 senilai Rp24,49 triliun kepada bupati, wali kota, serta para pimpinan satuan kerja pusat dan daerah.(Anjas)