Dinkes Lampung Sediakan Rp2,5 Miliar Untuk Penelusuran Kasus Pada 2021

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar untuk penelusuran kasus dan penyelidikan epidemiologi pada tahun anggaran 2021.

“Anggaran untuk tahun 2021 kita sesuaikan dengan dana yang diberikan, salah satunya untuk penelusuran kasus dan penyelidikan epidemiologi sebesar Rp2,5 miliar,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan penganggaran dana tersebut menjadi salah satu bentuk upaya percepatan penanganan COVID-19.

“Untuk sementara kita anggarkan dengan jumlah tersebut, sedangkan untuk dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) didapatkan dari anggaran pemerintah pusat,” katanya.

Menurutnya, untuk manajemen klinis Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama  (FKTP), survailans Influenza Like Illness (ILI), dan peningkatan kapasitas kader dianggarkan berkisar Rp300 juta.

“Telah dianggarkan pula sebanyak Rp6 miliar untuk kegiatan pemeriksaan PCR dan operasionalnya,” katanya.

Menurutnya, perencanaan penyediaan anggaran tahun 2021 di bidang kesehatan akan mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan serta situasi di kemudian hari.

“Pandemi COVID-19 belum usai sehingga kita perlu menyediakan anggaran, salah satunya untuk pelaksanaan penelusuran kasus dan penyelidikan epidemiologi sehingga dapat memutus mata rantai persebaran COVID-19,” katanya lagi.

Diketahui anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung di bidang kesehatan untuk penanganan COVID-19 yang bersumber dari dana APBD 2020 telah teralokasi sebanyak Rp80,3 miliar dengan realisasi anggaran sebanyak Rp59,7 miliar.(Anjas)