Dia menjelaskan pembatasan penggunaan dana yang diperoleh dalam Bulan Dana PMI Tahun 2020 tersebut disebabkan sasaran kegiatan juga terbatas, yakni aparatur sipil negara (ASN) di seluruh instansi se-Kabupaten Banyumas, perangkat desa, karyawan toko modern, perusahaan, dan rukun tetangga.
Kendati demikian, dia mengatakan masyarakat yang ingin memberikan sumbangan dapat menyalurkannya dengan memindai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Bulan Dana PMI Tahun 2020 Kabupaten Banyumas melalui aplikasi uang elektronik masing-masing dan besarannya tidak ditentukan.
“Kalau kupon Bulan Dana PMI Tahun 2020 ditujukan untuk ASN, lembaga-lembaga, termasuk RT. Tapi kalau masyarakat umum yang ingin menyumbang, pakai aplikasi QRIS,” katanya.
Ia optimistis target Bulan Dana PMI Tahun 2020 di Kabupaten Banyumas dapat tercapai meskipun sasarannya terbatas akibat pandemi COVID-19.
Menurut dia, hal itu berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, seluruh kecamatan di Kabupaten Banyumas mampu mengumpulkan dana hingga kisaran Rp700 juta.
Selain itu, kata dia, besaran donasi setiap kupon Bulan Dana PMI Tahun 2020 untuk ASN dibedakan berdasarkan golongan, yakni non-golongan sebesar Rp10.000 per kupon, golongan I sebesar Rp20.000 per kupon, golongan II Rp30.000 per kupon, golongan III Rp40.000 per kupon, dan golongan IV Rp50.000 per kupon.
“Ada juga kupon yang nilainya sebesar Rp3.000 untuk diikutsertakan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat. Juga ada kupon untuk RT yang disepakati sebesar Rp50.000, sebelumnya ditujukan untuk warga sebesar Rp3.000 per kupon, sekarang lembaga RT,” katanya.
Ia mengatakan berdasarkan data perolehan sementara, hingga saat ini sumbangan yang terkumpul melalui distribusi kupon Bulan Dana PMI Tahun 2020 Kabupaten Banyumas telah mencapai Rp300 juta dan belum termasuk sumbangan dari masyarakat umum melalui QRIS.
Ketua Umum Bulan Dana PMI Tahun 2020 Kabupaten Banyumas Sunarwan mengatakan kegiatan tersebut digelar pada 28 Oktober hingga 31 Desember 2020 dengan target Rp1,87 miliar.
“Tadi saya lihat, sampai dengan tanggal 2 Desember, Dinas Pendidikan sudah mencapai target 100 persen dari jumlah pegawai,” kata dia yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto itu.(Anjas)