Sat Lantas Polres Muba Pasang Spanduk Imbauan di 3 Titik Jalan Rawan Longsor

oleh
IMG-20201202-WA0016

Muba, KRSumsel.com – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terhadap pengendara jalan. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Musi Banyuasin (Muba) berupaya dengan melakukan pemasangan spanduk imbauan di tiga titik lokasi jalan rawan longsor.

Spanduk imbauan itu pun dipasang di jalan rawan longsor yang berada di Desa Bailangu, Lumpatan dan Sukarami dalam Kecamatan Sekayu, Rabu (02/12/2020).

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Betty Purwanti, SIK kepada KRSumsel.com, Rabu (02/12/2020) mengatakan. Pemasangan spanduk imbauan hari ini, dipasang untuk mencegah terjadinya kecelakaaan lalulintas bagi pengendara jalan. Terlebih lagi, agar pengendara dapat lebih berhati-hati berkendara di jalan rawan longsor itu yakni di Desa Bailangu, Lumpatan dan Sukarami.

“Apa yang kami lakukan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas dan diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, ” kata Betty.

Sambung Betty, di sekitar lokasi rawan longsor. Kita juga secara langsung sudah memberikan imbauan kepada pengendara yang melintas. Sekaligus juga dengan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi.

“Semoga pengendara jalan dapat lebih berhati-hati dan diharapkan juga tidak ada lakalantas terjadi, ” tutupnya.(AS)