Pada 30 Nopember 2020, ia menjelaskan, suami istri tersebut datang ke KJRI Kuching untuk meminta bantuan agar bisa pulang kembali ke Indonesia.
Saat berada di Kantor KJRI Kuching, kondisi kesehatan Musiyeh terlihat menurun. “Menurut keterangan suaminya, Musiyeh sudah merasakan sakit selama dua minggu ini, namun tidak berani ke klinik karena ketiadaan dokumen perjalanan dan keterbatasan keuangan,” kata Yonny.
Petugas KJRI Kuching kemudian memutuskan untuk membawa Musiyeh ke rumah sakit terdekat dan menurut hasil pemeriksaan dia tidak tertular COVID-19, namun membutuhkan transfusi darah dan perawatan intensif.
Sesuai permintaan keluarga, pada Selasa (1/12) KJRI Kuching membantu pemulangan Musiyeh dan suaminya ke Indonesia. Mereka dipulangkan melalui PLBN Entikong. Di PLBN Entikong, petugas sudah menyiapkan ambulans untuk membawa Musiyeh ke rumah sakit di Pontianak.(Anjas)