Ditjen: APBN Rp14,78 Triliun Dorong Pemulihan Ekonomi Kepri

oleh

Tanjungpinang, KRsumsel.com – Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Teguh Dwi Nugroho mengharapkan alokasi APBN 2021 sebesar Rp14,78 triliun dapat mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 di daerah tersebut.

“Total anggaran APBN 2021 untuk Kepri dalam bentuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp7,17 triliun dan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp7,64 triliun,” katanya di Tanjungpinang, Rabu.

Ia mengatakan penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKDD lebih awal pada tahun ini dengan harapan dapat mendukung penanganan COVID-19, mempercepat pemulihan ekonomi, dan mendukung berbagai prioritas pembangunan yang strategis.

Dia berharap, sejak diterimanya DIPA 2021 pada Senin (1/12), maka pengelola anggaran, terutama jajaran pemerintah daerah pengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa, para KPA, PPK, PPSPM dapat segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan secara terencana, cepat, efektif, dan efisien.

“Kami ingatkan DIPA dan daftar alokasi TKDD 2021 dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kegiatan bisa dilaksanakan di awal 2021,” tuturnya.

Penjabat Sementara Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin mengharapkan, APBN 2021 menjadi alat fiskal dalam melanjutkan upaya pemulihan sosial-ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19 dan mendorong akselerasi reformasi belanja dalam rangka penyehatan fiskal untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan iklim investasi sekaligus penguatan efektivitas belanja.

“APBN Tahun Anggaran 2021 akan menjadi instrumen pemerintah untuk melakukan upaya pemulihan sekaligus melanjutkan reformasi sektoral dan fiskal agar dapat menstimulasi perekonomian serta mendorong daya saing nasional, termasuk melalui transformasi struktural,” katanya.

Ia berpesan kepada aparat pengguna anggaran agar tidak lalai melaporkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan APBN terkait dengan laporan keuangan pemerintah pusat berpedoman pada regulasi, baik terkait dengan proses pengadaan barang/jasa pemerintah, pelaksanaan belanja, maupun dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran, serta melaksanakan anggaran secara akuntabel dan sesuai tata kelola.

Selain itu, lanjut dia, jajaran pemerintah harus dapat bekerja dengan cepat, responsif, dan bertanggung jawab terhadap segala permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara. Anggaran yang telah dialokasikan tersebut harus digunakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kepri

“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, manfaatkan APBN/D dengan cermat, efektif dan tepat sasaran dan seluruh rupiah harus betul-betul dibelanjakan untuk kepentingan rakyat,” katanya.(Anjas)