Di OKI Tidak Ada Aliran Kepercayaan Menyimpang

oleh
IMG_20201201_103024_1-300x300

OKI, KRSUMSEL.com  – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI Ari Bintang Prakosa Sejati SH MH Li melalui Kasi Intelijen, R Andra Kurniawan SH MH, dalam rapat koordinasi tim pengawas aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) di aula Kejari OKI, Selasa (1/12/2020), mengatakan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan 18 Kecamatan memiliki penduduk yang banyak dan beragam, namun meskipun demikian tidak ada aliran kepercayaan yang menyimpang dan situasi di Kabupaten OKI masih kondusif.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten OKI, Arie Mulawarman mengatakan, pihaknya belum memiliki data terkait aliran kepercayaan. Maka oleh karena itu bersama-sama untuk mengevaluasi dan mengupdate jika terdapat aliran kepercayaan di Kabupaten OKI.

” Dinas Pendidikan, tidak memiliki data penyimpangan aliran, pihaknya mendukung program-program guna mendeteksi aliran kepercayaan melalui pendidikan mulai dari PAUD hingga tingkat dasar. Sedangkan untuk guru agama selalu koordinasi dalam pembelajaran, yaitu ditekankan sesuai kurikulum mengikuti menteri pendidikan,” jelas Kepala Disdik Kabupaten OKI, M Amin SPd MSi dalam rakor tersebut.

Masih katanya, hingga saat ini tidak ditemukan adanya penyimpangan aliran kepercayaan di Kabupaten OKI. Lalu Kepala bagian kesra Setda Kabupaten OKI, Syamsuddin menjelaskan, semua harus tetap besinergi mengantisipasi penyimpangan aliran kepercayaan di OKI. Lalu terkait belum lama ini oknum pengasuh Ponpes di Kecamatan Mesuji Makmur yang terbentur kasus pencabulan santri saat ini telah dalam proses Polres OKI.

” Terkait kegiatan keagamaan, pihaknya mengimbau untuk tetap mematuhi Prokes Covid – 19, berdasarkan temuan bahwa imbauan masih diindahkan. Untuk program 2021 akan memanggil Ormas untuk diberikan arahan dan pembinaan secara langsung agar lebih sinergi serta antisipasi aliran kepercayaan yang melanggar etika keagamaan, “terangnya, seraya menyampaikan untuk situasi Kabupaten OKI kondusif aman tidak ada konflik SARA dan tupoksi Kesra lintas agama telah dijalankan sesuai dengan tugasnya.

Sementara itu hadir juga dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, H Ismid SAg mengungkapkan, untuk aliran kepercayaan yang menyimpang di OKI tidak ada, jadi masih kondusif. Mengenai adanya kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mesuji Makmur itu tidak ada izin operasionalnya dan diluar pengawasan forum keagamaan.

Dalam rakor itu perwakilan Muhammadiyah, Fisli Hartono mengatakan, terkait aliran kepercayaan menyimpang di Kabupaten OKI tidak ada. ” Kami apresiasi bidang Intelijen sekarang sudah baik namun tetap berkerjasama dengan ormas Islam sebagai pendeteksian dini terkait penyimpangan-penyimpangan, “ungkapnya.

Perwakilan Polres OKI, Iptu Dwirudin menerangkan, tidak ada gejolak terkait keagaaman sekarang ini. Terkait Aliran Naksabandiyah di Jejawi terus dilakukan monitor dan dilakukan koordinasi agar tidak terjadi bentrok dengan warga, sampai dengan saat ini tidak ada gejolak. ” Adanya orang-orang safari dakwah ke desa-desa jauh dalam menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga agar dicarikan solusi karena cenderung mengumpulkan massa, padahal masih Pademi Covid-19, namun tetap menghormati setiap kegiatan keagamaan, “katanya.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian belum mengeluarkan izin keramaian kegiatan, tetapi masih ada yang melaksanakan kegiatan pengumpulan massa.

Perwakilan Kodim 0402/OKI-OI Kapten Inf Indro Siswanto mengatakan, bahwa belum ditemukan aliran kepercayaan menyimpang di Kabupaten OKI, akan dimonitor dan dilakukan pengawasan secara bersama agar tidak terjadi konflik. (lilis)