Tertipu Modus Lelang Mobil, Rp10 Juta Raib

oleh
IMG-20201130-WA0017

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Mengaku masih keluarga, Rajiman larikan uang Rp 10 juta milik Lesa Tama Hertanto Nugraha (24), akibatnya korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Senin (30/11/2020) .

Menurut warga Jalan Sapta Marga, Komplek Andalas, Kecamatan Kalidoni Palembang kejadian itu terjadi minggu (29/11/2020).

“Saat itu saya berada di rumah mendapatkan telepon dari dia yang mengaku masih keluarga,” ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Kemudian terlapor ini menawarkan mobil lelangan kepada pelapor. “Dia menawarkan mobil lelangan kepada saya, setelah dibicarakan dan disepakati DP 10 persen dari harga mobil,” katanya.

Setelah sepakat mengenai DP ia pun menstrasferkan uang itu sekira pukul 15.27 WIB di ATM bank BNI di Jalan Siaran, Kecamatan Sako Palembang.

“Saya transfer ke rekening dia atas nama Rajiman, namun setelah di transfer dia tidak menghubungi saya. Sehingga saya menghubungi nomor keluarga saya Rajiman di nomor berbeda,” ungkapnya.

Setelah dihubungi ternyata korban tertipu karena keluarga itu tidak menawarkan sebuah mobil lelang kepadanya.

“Saya telepon keluarga saya itu tapi ternyata dia tidak menawarkan saya mobil itu, dan saya hubungi nomor pelaku yang menghubungi saya sudah tidak aktif,” bebernya. Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan terkait dengan penipuan dan penggelapan. “Ya laporan sudah diterima anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim,” tutupnya. (****)