“Prinsipnya, keselamatan siswa dan guru menjadi hal yang utama dan kita akan melakukan evaluasi situasi pada bulan Januari 2021 nanti,” katanya.
Pada kesempatan itu, Karolin juga mengatakan bahwa pendidikan merupakan sebuah keharusan bagi generasi penerus bangsa meski situasi pandemi COVID-19 tetapi pembelajaran adalah hak para murid yang harus mereka terima.
“Kita semua mengetahui bahwa virus corona menjadi hambatan bagi banyak orang, tetapi hal ini ternyata tidak menjadi penghambat guru untuk terus berinovasi dalam pembelajaran. Untuk itu, dirinya berpesan kepada seluruh guru di Kabupaten Landak untuk tidak berhenti dalam melakukan inovasi pembelajaran, mengingat saat ini dunia pendidikan perlu pembaharuan dalam pembelajaran,” katanya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu pada awal Januari 2021.
Oleh karena itu, Nadiem mengharapkan sekolah mulai mempersiapkan diri dari sekarang hingga akhir tahun untuk pergantian model pembelajaran.
“Hal ini kita terapkan berdasarkan kesepakatan antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021,” katanya belum lama ini.(Anjas)