PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Sempat Viral di Media Sosial (medsos), melakukan pemukulan serta menendang ibu kandung. Pelakunya berhasil diamankan Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, dipimpin langsung AKP Robert P Sihombing, dan digelandang ke Mapolrestabes Palembang.
Pelaku yakni Aziz (18), warga Jl Pasiran, RT 26, RW 6, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang, saat ditemui mengaku sudah meminta maaf dengan ibunya. “Saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.
Pasal awal meminta uang untuk beli rokok dan lem Aibon. “Pasalnya minta duit, dak dikasih jadi aku kesal. Duit untuk beli rokok dan lem aibon,” jelasnya menyesal.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan pelaku sudah diamankan.
“Ya kita mendapatkan laporan terjadi viral di medsos terkait anak menganiaya ibu kandung, dari laporan masyarakat dan IG tersebut kita melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Edi di Mapolrestabes Palembang, Senin (30/11/2020).
Lanjutnya, lalu setelah memperoleh informasi kita melakukan pencarian keberadaan korban dan pelaku. “Awalnya kita menemukan ibu dan bapak kandungnya, dan menurut keterangan mereka anaknya ini mengalami gangguan kejiwaan atau setres yang sewaktu-waktu kambuh,” jelasnya.
Masih katanya, kejadian ini sudah berulang kali terjadi, makanya kita mencari keberadaan pelaku karena sudah beberapa hari tidak pulang kerumah.
“Baru Minggu (29/11/2020) kita menemukan pelaku, dan memang hasil pemeriksaan didapatkan pelaku mengalami gangguan jiwa. Dan ibu korban tidak akan melakukan penuntutan terhadap pelaku,” terang Edi. (****)