Antisipasi Kerawanan Gangguan KAMTIB Jelang Nataru, Ini Langkah Lapas Kelas II B Sekayu

oleh
IMG-20201130-WA0015

MUBA, KRSUMSEL.com – Dalam rangka antisipasi kerawanan gangguan Keamanan dan Ketertiban (KAMTIB), menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 mendatang. Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sekayu sedini mungkin telah berupaya melakukan beragam langkah.

“Menjelang Nataru nanti, yang dikhawatirkan akan terjadinya ganguan KAMTIB. Kita sedini mungkin telah mengantisipasi hal-hal tersebut, ” ujar Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Jhonny H Gultom didampingi Kasi Adm Kamtib Tri Nopa Yanda, SE, MH kepada KRSUMSEL.com diruang kerjanya, Senin (30/11/2020).

Jhonny menambahkan beragam langkah yang dimaksud ialah. Mulai dengan melakukan razia atau penggeledahan di kamar warga binaan yang telah kita lakukan pada tanggal 25/11/2020 yang lalu. Terbukti dari giat itu, kita berhasil menyita barang-barang warga binaan berupa 4 buah HP, 4 buah pisau modifikasi, sendok, korek api, botol kaca dan gunting kuku.

“Barang-barang itu kemudian kita musnahkan, dengan cara dibakar dan direndam air, ” terang Jhonny.

Sambung Jhonny, tidak hanya disitu saja. Pagi ini juga kita telah melakukan pemindahan terhadap 33 orang napi, untuk dilakukan pembinaan di lapas kelas 1 palembang. Tentunya sesuai dengan persetujuan Kanwil Kemenkum HAM Sumsel.

“Sebagai monitoring dan evaluasi. Ini juga merupakan bentuk penguatan pembinaan bagi warga binaan kita, ” beber Jhonny.

Selanjutnya, kita terus melakukan sinergi dan harmonisasi bersama Polres Muba dan Kodim 0401 Muba.

Lebih lanjut Jhonny menerangkan. Kegiatan antisipasi rawan kamtib sendiri sebagai rangkaian kegiatan satu kesatuan jajaran Lapas Sekayu meliputi Adm. Kamtib, KPLP, Binadik & Giatja serta Subbag Tata Usaha.

“Giat ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan. Dengan harapan Lapas Sekayu lebih stabil, aman dan kondusif menjelang akhir tahun dan awal tahun mendatang, ” tegas Jhonny mengakhiri.(AS)