Kades Sukaraja : Kami Bangun Jalan Setapak Sesuai Dengan Peta Wilayah Desa

oleh
IMG-20201129-WA0013

PALI, KRSUMSEL.com – Terkait dengan adanya pemberitaan yang mengatakan pembangunan jalan setapak dengan Anggaran Dana Desa Suka Raja dibangun di Desa Spantan Jaya dan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya(RAB), membuat Kepala Desa Sukaraja angkat bicara.

Kepala Desa Sukaraja, Ali Padila menyampaikan pada awak media pihaknya membenarkan dengan adanya pembangunan jalan setapak, akan tetapi pembangunan itu ada di wilayah administrasi Desa Sukaraja berdasarkan peta wilayah yang ada di Desa Sukaraja dengan mengadakan Musyawarah Desa Sukaraja.

“Memang benar adanya pembangunan jalan setapak, tapi ini ada diwilayah administrasi Desa Sukaraja, dan sebelum melakukan pembangunan kita sudah melakukan musyawarah desa,” tuturnya, Minggu (29/11/2020).

Ali Padila juga menambahkan, jika dikatakan adanya tidak kesesuaian Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pembangunan jalan setapak, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPD, Tim pengawas Kecamatan, Bhabinkantibmas, Babinsa, dan Pendamping Desa untuk mengawasi dan memonitor pembangunan jalan setapak.

“Pemerintah Desa Sukaraja sudah melakukan monitoring yang diikuti langsung oleh tim pengawas kecamatan, babinsa, babinkantibmas, BPD, dan Pendamping Desa untuk melakukan monitoring dan Alhamdulilah sejauh ini tidak ada kendala dan memang pembangunan tersebut sesuai dengan RAB,” tutupnya.