Diduga Sakit Encephalitis, Satu Tahanan Asal Ogan Ilir Meninggal Dunia

oleh
IMG-20201127-WA0012

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Diduga mengalami sakit encephalitis, satu tahanan Reskrim Polrestabes Palembang dengan kasus sajam, TS (20) meninggal dunia saat di RS Bhayangkara Palembang, Senin (23/11/2020) sekira pukul 22.50 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasubag Humas Akp Irene mengatakan, almarhum terhitung di tahan mulai hari Rabu, (11/11/2020) di rutan Polrestabes Palembang.

Kemudian pada hari Sabtu (21/11/2020) penyidik mendapatkan kabar dari Sat Tahti Polrestabes Palembang bahwa tersangka mengalami keluhan sesak napas dibagian dada dan almarhum mengalami kejang-kejang.

Setelah mendapatkan kabar tersebut almarhum langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan rawat medis, rawat inap, dan langsung ditindak lanjuti oleh petugas medis.

“Ya pada hari Senin (23/11/2020) petugas medis RS Bhayangkara Palembang menyatakan bahwa almarhum sudah meninggal dunia,” ujar Irene, Jumat (27/11/2020).

Lanjut Irene menjelaskan, untuk surat pemberkasan almarhum telah lengkap dan tinggal pemberkasan.

“Namun saat menunggu tahap kedua yang bersangkutan telah meninggal dunia,” katanya.

Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka untuk dilakukan roses pemakaman.

Diketahui tersangka bernama TS (20) warga Dusun I, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir. (****)