“Pendanaan untuk penanganan COVID-19 pada 2021 harus dialokasikan, mengingat kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir,” kata Pelaksana Tugas Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya di Palangka Raya, Kamis.
Dia juga meminta satuan tugas penanganan COVID-19 di daerah melanjutkan upaya-upaya pencegahan persebaran virus corona, termasuk sterilisasi dan disinfeksi.
“Kami minta agar semuanya dilakukan secara efektif, menyasar berbagai fasilitas yang memang diperlukan untuk dilakukan sterilisasi,” katanya.
Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri meminta pemerintah kabupaten/kota membahas pengalokasian dana untuk menanggulangi COVID-19 dalam penyusunan rancangan anggaran daerah.
“Sehingga ke depan kita tak perlu lagi melakukan refocusing maupun realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19. Jadi sudah disiapkan sejak awal, baik pada belanja tak terduga maupun reguler,” katanya.
Fahrizal menjelaskan, pemerintah provinsi berencana mengalokasikan dana sekitar Rp100 miliar untuk penanganan COVID-19 tahun 2021.
Dia meminta pemerintah kabupaten dan kota yang belum mengalokasikan dana untuk penanggulangan COVID-19 segera melakukan penyesuaian anggaran.(Anjas)