Akhirnya ribuan buruh membubarkan diri secara tertib di bawah pengawalan ketat aparat.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Rabu mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cianjur itu, tidak mengantongi izin meski sempat mengajukan pemberitahuan ke Mapolres Cianjur.
“Sudah jelas tidak berizin, sehingga kami sempat melakukan pembubaran, namun tidak diindahkan, sehingga kami lakukan langkah persuasif, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Massa tetap memaksa untuk menggelar aksi di depan Kantor Bupati Cianjur, dengan tuntutan kenaikan UMK sebesar 8 persen, meski mengabaikan protokol kesehatan. Sehingga Polres Cianjur, ungkap Rifai, menunggu laporan Satgas COVID-19 Cianjur, terkait adanya pelanggaran yang dilakukan selama unjukrasa berjalan karena pengawasan merupakan ranah satgas.
“Kami tinggal menunggu laporan ada atau tidaknya pelanggaran yang terjadi selama aksi unjuk rasa berjalan karena aksi tersebut jelas tidak mengantongi izin dan sudah kami larang,” katanya.
Sementara selang beberapa jam menggelar orasi di depan kantor Bupati Cianjur, beberapa orang perwakilan buruh diterima Sekda Cianjur di ruangan Pendopo Cianjur.
Perwakilan Aliansi Buruh Cianjur, Hendra Malik, dalam orasi penutup aksi, mengancam akan mendatangi Gedung Sate-Bandung, guna mendapat kejelasan terkait pengajuan kenaikan UMK Cianjur 2021 yang tidak dikabulkan Gubernur Jabar.