PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Viral dua pelaku penipuan di tangkap polisi, Senin (23/11/2020) malam, kedua pelaku berhasil ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kedua pelaku yakni, Sapion Nasution (47) warga Dusun Petaling Kampung II, Kecamatan lais, Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kusi Chandra (35) warga Jalan Di Panjaitan, Gang Keramat, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang.
Hal tersebut dibenarkan oleh, PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya di kawasan Pasar 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Senin (23/11/2020) .
“Menurut kedua pelaku di TKP inilah mereka bertemu korban dan melakukan aksinya dengan mengajak korbannya menumpangi angkot ke pasar 26 Ilir,” katanya.
Pada saat di dalam angkot pelaku Sapion mengajak korban mengobrol, dan saat itu korban tidak sadar dan mengikuti pelaku sampai ke pasar Lemabang.
“Setelah turun dari mobil, kemudian pelaku Kusi mengeluarkan tiga kalung emas yang diduga palsu, dan memberikan satu kepada korban untuk membeli barang tersebut seharga Rp 7 juta,” ujarnya, Selasa (24/11/2020).
Kemudian pelaku Kusi berpura-pura menjual emas kepada pelaku Sapion dengan maksud untuk meyakinkan korban bahwa emas tersebut ialah asli.
Dalam modusnya, pelaku Kusi dan Sapion berpura-pura tidak saling mengenal.
“Kebetulan pada saat kejadian anggota kita sedang melintas dan melihat ada kerumunan yang mencurigakan saat itu juga kita berhasil mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti tiga kalung emas yang diduga palsu,” ungkapnya.
Sementara dari pengakuan pelaku Kusi mengaku pernah masuk penjara dengan kasus perkelahian.
“Ya saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas terkait aksinya, sedangkan korban sudah membuat laporan polisi terkait insiden yang dialaminya,”ujarnya.
Dimana diketahui, korban bernama Eni Herlina (33) warga Kayuagung, Kabupaten OKI. (****)