Palu, KRsumsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu siap menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) untuk membantu penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember nanti di daerah itu.
“Setelah dua kali uji coba ditambah besok lagi, Rabu (25/11), Sirekap siap digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di semua TPS di Palu,”kata Komsioner KPU Palu Divisi Teknis Penyelenggara Iskandar Lembah, Selasa.
Ia menjelaskan nantinya Sirekap digunakan oleh dua anggota KPPS di setiap TPS untuk mendokumentasikan rekapitulasi suara atau formulir model C Hasil.
Dokumentasi berupa foto formulir model C Hasil itu kemudian diunggah ke dalam aplikasi Sirekap dan otomatis langsung terkirim ke KPU RI jika sudah terhubung dengan jaringan internet.
“Di Palu ada sekitar 24 TPS yang kekuatan jaringan internetnya lemah dan tidak bisa terhubung saat berada di sana. Nanti bergeser sekitar 200 meter dari TPS baru bisa terhubung dengan internet. Tapi itu bukan masalah serius,” ujarnya.
Iskandar menyebut anggota KPPS yang ditunjuk menggunakan Sirekap wajib memiliki ponsel pintar dengan sistim operasi android.
Para anggota KPPS tersebut diberikan pulsa data gratis untuk membantu mereka dalam mengunggah formulir model C Hasil ke dalam Sirekap.
“Banyak manfaat dari Sirekap ini di antaranya membantu mempercepat proses penghitungan dan rekapitulasi suara. Di Palu akan melayangkan Pilkada untuk memilih wali kota dan wakil wali kota Palu serta gubernur dan wakil gubernur Sulteng,” tambahnya.(Anjas)