Ketua Baznas Kabupaten Bangka M. Nasir Hasan di Sungailiat, Selasa, mengatakan bantuan uang tunai bagi 2.000 orang Mustahiq atau orang yang berhak mendapat bantuan zakat masing-masing sebesar Rp450 ribu guna membantu meringankan kebutuhan keluarga penerima selama pandemi COVID-19.
“Total penerima bantuan uang tunai dari awal tahun 2020 sampai sekarang sudah mencapai 4.000 orang dengan dana sekitar Rp1,8 miliar,” ujarnya.
Selain menyalurkan bantuan uang tunai, Baznas Kabupaten Bangka pada tahun 2020 juga melakukan kegiatan sosial bantuan pembangunan rumah layak huni, rehabilitasi rumah dan bantuan pembuatan jamban.
“Bantuan rumah layak huni sebanyak 20 unit dan bantuan rehabilitasi rumah sebanyak 23 unit serta bantuan jamban sebanyak 100 unit,” katanya.
Bantuan pembangunan jamban, kata dia, Baznas Bangka bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menentukan warga yang berhak mendapat bantuan jamban.
“Penerima bantuan, baik uang tunai, rumah layak huni maupun rehabilitasi rumah berdasarkan data usulan dari pemerintah desa atau kelurahan, sehingga bantuan itu diharapkan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Nasir Hasan mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi calon penerima bantuan untuk pembayaran pengobatan atau pembayaran iuran BPJS.
“Saat ini kami sedang melakukan verifikasi calon penerima bantuan berobat atau pembayaran iuran BPJS karena cukup banyak proposal yang masuk,” katanya.(Anjas)