PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan puluhan kendaraan roda dua. Dimana kendaraan roda dua yang diamankan tersebut dikarenakan tidak memakai knalpon sesuai standar pabrik, Minggu, (22/11/2020) malam.
Menanggapi laporan dari masyakat kota palembang dengan seringnya kebut kebutan dan balap balapan liar. Satlantas Polrestabes Palembang sudah memperhatikan beberapa minggu minggu banyak kendaraan roda dua melakukan balap liar dengan menggunakan knalpon besar.
” Ya jajaran kepolisian Satlantas Polrestabes Palembang bersama polsek melakukan penindakan kepada kendraan yang knalpotnya racing yang di duga di gunakan untuk kebut kebutan dan balapan liar” ujar Ps Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi, Senin (23/11/2020).
Dimana ada 33 kendraan yang diamankan, lanjut Yakin dengan knalpot racing .
“Dalam penyisiran dijalan Jendral Sudirman sampai simpang Cinde kita mengamankan 33 motor yang menggunakan knalpot resing,selanjutnya kendaraan kita bawa ke Polrestabes Palembang untuk didata” ungkapnya.
Untuk mekanisme pengambilan kendaraanya, kata Yakin, pengendara motor harus di dampinging orang tua dan membuat surat perjanjian serta siaap knalpotnya di ganti dengan yang standar.
” Boleh diambil kendaraanha, namun pengendara harus didampingu orang tua,membuat surat perjanjian dan siap mengganti knalpo standar.
kami akan lakukan ini setiap malam minggu. Saya menghimbau kepada remaja atau masyarakat kota palembang khususnya orang tua tolong mengawasi anak anaknya agar tidak salah bergaul.
” Kepada remaja kota palembang patuhi peraturan berlalu lintas, sayangi diri anda keluarga menunggu di rumah,” himbanya.
Sementara salah satu pengendara Andi (20) Warga Way Hitam Palembang mengatakan hanya ikut ikutan teman untuk meruba knalpot .
” Ya namanya anak muda pak,”ucapnya. (****)