Andri Arianto di Surabaya, Sabtu, mengatakan dua dampak tersebut yakni pertama, dampak hukum, di mana masalah ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan politik uang, tapi juga memiliki kompleksitas lainnya, yaitu paket bantuan yang disalurkan adalah milik negara.
“Semuanya memiliki konsekuensi hukum,” ujarnya.
Selain dari sisi hukum, lanjut dia, dampak kedua adalah penurunan tingkat kepercayaan warga kepada paslon tersebut karena foto dugaan penyalahgunaan paket bantuan ini viral, maka bisa menggerus suara dari paslon tersebut.
“Ini soal kredibilitas, ada potensi suara yang justru tergerus karena masifnya foto-foto dugaan penyalahgunaan paket bantuan itu beredar. Tim paslon harus segera melakukan langkah-langkah pemulihan kredibilitas,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya dalam kasus ini harus menindaklanjutinya dengan serius. Tentunya masih tetap dengan azas praduga tak bersalah, namun wajib diseriusi untuk kemajuan demokrasi.
“Bantuan BNPB yang seharusnya murni bantuan korban COVID-19 tapi ditunggangi kepentingan politik, ini memprihatinkan bila benar-benar terjadi,” katanya.
Salah seorang warga Surabaya, Albert Kurniawan sebelumnya mengaku resah dengan adanya info, berita, dan foto bahwa ada paket bantuan dari BNPB diduga digunakan untuk kampanye calon tertentu sehingga melaporkannya ke Bawaslu Surabaya.
Seperti diketahui, beredar viral foto-foto paket bantuan BNPB diduga digunakan untuk kepentingan kampanye Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya Nomor Urut 2, Machfud Arifin dan Mujiaman.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya sebelumnya menerima laporan adanya penyalahgunaan paket bantuan dari BNPB kepada warga yang dinilai menguntungkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tertentu menjelang Pilkada Surabaya.
“Kami masih mengkaji unsur dugaan pelanggarannya. Masih kami dalami,” ujar Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar.
Sementara itu, Anggota Komisi IX bidang Kesehatan dan Kesejahteraan DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari membantah bahwa pembagian paket sembako bantuan dari BNPB kepada warga Kota Surabaya untuk kepentingan pilkada, melainkan bersifat sosial.
“Jadi, pembagian paket BPT dan sembako semata bersifat sosial. Siapa saja, warga kota Surabaya yang memenuhi kriteria terdampak COVID-19 akan mendapatkan bantuan paket itu,” katanya.
Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 01 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.
Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 02 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.(Anjas)