Kedua, optimalisasi teknologi, yakni pada era teknologi digital saat ini harus dapat mengoptimalkan seluruh perangkat informasi teknologi yang ada untuk menjalankan birokrasi yang efisien dan memudahkan pelayanan publik.
Menurut Bima, dalam implementasinya, Kota Bogor memulainya dengan reformasi pelayanan perizinan, menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Grha Tiyasa, di Jalan Raya Pajajaran, di mana sebagian bersar pelayanan perizinan dilayani dalam satu pintu.
Bima menegaskan, Pemerintah Kota Bogor juga menyediakan kanal-kanal dalam aplikasi digital yang disebut SiBadra untuk menampung aspirasi warga, baik aduan maupun saran.
“Layanan ini juga bagian dari optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi,” katanya.
Warga Kota Bogor bisa menyampaikan aduan atau saran secara “real time” untuk semua persoalan kekinian yang ada di lapangan dan akan direspons oleh kepala dinas terkait dalam waktu maksimal 2×24 jam.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bogor juga memastikan bahwa reformasi birokrasi melalui teknologi digital harus dirasakan manfaatnya oleh warga Kota Bogor.
Pada pandemi COVID-19 saat ini, Pemerintah Kota bogor dapat memantau protokol kesehatan yang ada di seluruh titik-titik rawan melalui CCTV atau koneksi langsung, untuk kemudian dikomunikasikan kepada pihak yang mengawasi di lapangan agar tidak ada pelanggaran.
“Jadi intinya, bagaimana pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan, dengan memaksimalkan teknologi informasi,” katanya.
Pemanfaatan teknologi informasi, menurut Bima, biayanya tidak harus mahal dan pelayanannya menjadi efisien. Dia mencontohkan, aplikasi SiBadra dibuat oleh seorang pemuda, tapi kualitas aplikasinya tidak kalah karya profesional.
Dengan menerapkan prinsip pelayanan publik yang efisien dan transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi, Bima Arya mendapat penghargaan sebagai “People of The Year 2020” kategori “The Best Government Officer” dari sebuah stasiun televisi.(Anjas)