PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Kepolisian Polsek Kertapati Palembang mengamankan pelaku penganiayaan terhadap korban Septrianto (29) Warga Jalan Ki Kemas Rindo Rt 40 Rw.07 Kelurahan Oganbaru Kecamatan Kertapati Palembang.
Adapun pelaku yang diamankan yakni Herman Iwansyah (29) warga Jalan Segayam rt.44 rw.07 kelurahan Ogan baru kecamatan Kertapati Palembang.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Irwan Sidik saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga mengenai ada salah satu warga dibacok oleh pelaku menggunakan parang dan pisau, diduga pelaku mengalami depresi,” ungkapnya.
” Ya setelah mendapat informasi dari warga anggota polsek kertapati langsung mendatangi tkp dan langsung mengamankan pelaku” ujar Irwan, kamis (19/11/2020) .
Akibat kejadian tersebut, lanjut Irwan korban mengalami luka di telapak tangan dan lengan sebelah kanan.
” Dari peristiwa tersebut korban mengalami luka ditangan dan lengan,selanjutkan korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.
Untuk tersangkanya sendiri sudah kita amankan untuk dimintak keterangannya atas peristiwa tersebut.
” Pelaku sudah kita amankan, berikut barang bukti 1 bilah sajam jenis parang dan 1 bilah sajam jenis pisau, namun diduga pelaku ini depresi” tutupnya.
Sementara pelaku, belum bisa dimintai keterangan karena terlihat depresi atas peristiwa tersebut. (****)