Program bedah rumah dananya dialokasikan dari APBD dan juga didukung dari zakat pegawai di lingkungan Pemkot Palembang yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Melihat masih banyaknya warga yang perlu dibantu, Pemkot Palembang terus berupaya menjalankan program “Bedah Rumah” sehingga secara bertahap tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan dapat mempercepat penataan kawasan kumuh.
“Program bedah rumah selain bermanfaat untuk membantu perbaikan rumah warga miskin, juga bisa mendukung program penataan daerah kumuh,” ujarnya.
Program bedah rumah pada tahun depan diupayakan berjalan lebih baik lagi dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah, bantuan dari berbagai pihak, dan dana zakat yang dihimpun Baznas Palembang.
Kegiatan perbaikan rumah warga miskin itu secara bertahap dilakukan di 18 kecamatan terutama yang terdapat kawasan kumuh sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi daerah kumuh dan rumah warga yang tidak layak huni, kata wawako.(Anjas)