Gubernur Lampung Minta Warga Taat Prokes Cegah Kasus COVID-19 Naik

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta masyarakat taat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah peningkatan kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah itu.

“Kita tahu saat ini di Provinsi Lampung ada dua daerah yang berzona merah, yaitu Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran, maka dengan adanya hal ini masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Kamis.Ia mengatakan dengan taat protokol kesehatan, masyarakat dapat membantu menekan laju pertumbuhan kasus COVID-19 yang terus meningkat di Provinsi Lampung.

“Kita akan terus edukasi dan akan ditingkatkan lagi melalui peraturan daerah yang saat ini dalam proses menjelang pengesahan,” katanya.

Menurutnya, sebagian besar kasus COVID-19 yang ada di Provinsi Lampung berasal dari luar daerah, sehingga pengawasan akan kembali ditingkatkan.

“Pengendalian diri itu penting, jangan sampai kita bepergian dan membawa risiko penularan kepada keluarga,” ujarnya lagi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dari 15 kabupaten/kota, ada sebanyak 2 daerah yang berzona risiko merah, lalu ada 7 daerah berzona oranye, dan 6 daerah berzona kuning.(Anjas)