Baznas Riau Serahkan Zakat Rp300 Juta Untuk Kelompok Usaha

oleh

Provinsi Riau, KRsumsel.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau menyerahkan bantuan zakat Rp300 juta bagi lima  kelompok usaha di Pekanbaru dan 72 orang mustahik guna meningkatkan produktivitas kelompok usaha itu yang turut terpapar dampak pandemi COVID-19.

“Selama pandemi COVID-19, Baznas adalah salah satu lembaga paling dicari oleh kaum dhuafa, karena Baznas merupakan tempat mengadu para mustahik, untuk mengatasi persoalannya di bidang pendidikan, kesehatan dan yang paling banyak adalah masalah ekonomi,” kata Pimpinan BAZNAS Riau, DR. Saidul Amin,MA  dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan, dana zakat dari BAZNAS Riau ini diserahkan kepada BAZNAS Pekanbaru untuk menyalurkan zakat tersebut berikutnya melakukan pengawasan terkait upaya pengembangan kegiatan kelompok usaha yang dibantu.

Pengawasan yang dilakukan, katanya, berkaitan dengan pengorganisasian dan pendampingan agar modal yang diberikan dapat dikelola dengan baik, serta pembinaan dan penguatan pihak mustahik sehingga modalnya dapat berkembang secara optimal.

“Zakat disalurkan sebagai komitmen pada pembangunan yang berkelanjutan, karena fungsi zakat sebagai upaya menekan angka kemiskinan, yang sangat relevan dan integral dalam program Baznas,” katanya.

Sementara itu pengarusutamaan kebijakan zakat produktif bermaksud agar bantuan zakat di bidang ekonomi dapat dirasakan manfaatnya oleh pihak yang berhak menerima zakat dari kalangan fakir dan miskin.

Selain itu, lanjutnya, pembinaan dan pengembangan usaha mikro itu, sebagai upaya jangka panjang Baznas meneguhkan eksistensinya sebagai lembaga yang visioner dalam menjawab tantangan kemiskinan, kesejahteraan, kesenjangan, sehingga terwujud masyarakat yang berkeadilan sosial.

Pejabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil,M,Ag M,Si menyampaikan himbauan serta harapan kepada para mustahik penerima bantuan zakat dari Baznas agar dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan semaksimal mungkin dan berguna bagi usaha serta kehidupan sehari hari.

“Kelak diharapkan ke depan mustahik ini dapat menjadi muzakki dengan berkembangnya usaha yang di miliki,” katanya.(Anjas)