Pelaku Pencuri Sepeda Tertangkap Berkat CCTV

oleh
1605588674-picsay

PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Bermodal rekaman CCTV, Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda.

Diketahui pelakunya yakni,  Rizki Pratama (20) warga Lorong Kamasan, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.Dimana pelaku diamankan dikediamannya, Minggu (14/11/2020) malam.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda di Jalan KH. Bastari, Kelurahan Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada 30 Oktober 2020 sekitar pukul 04.38 WIB.

Lanjut Edy menuturkan, melihat sepedanya tidak berada di halaman teras rumahnya korban Zasan Dedeng Achmad (37) kemudian mencoba mencari sepeda miliknya di sekitaran rumah namun tidak ada.Korban kemudian melihat rekaman CCTV yang ada dirumahnya.

Setelah melihat dari CCTV rumahnya, terlihat bahwa satu unit sepeda merk Ace warna hitam miliknya dan satu buah helm merk Ace warna merah telah di curi oleh dua orang laki-laki yang tidak kenal.

Kedua pelaku mencuri dengan cara memanjat pagar rumah korban dan langsung mengambil sepeda dan helm korban.

“Ya atas laporan korban dan rekaman CCTV. Anggota kita Unit Pidum dan Tekab 134 langsung melakukan penyelidikan ditempat kejadian sebagai bahan penyelidikan. Setelah didapatkan informasi dilapangan mengenai keberadaan pelaku anggota kita langsung bergegas cepat dan berhasil mengamankan satu orang pelaku,” katanya, Senin (16/11/2020).

Setelah berhasil mengamankan pelaku Rizki Pratama, anggotanya langsung melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainya.

“Anggota kita sedang memburu satu pelaku lainnya yang saat ini sudah kita kantongi identitasnya,” jelasnya.

Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan perkara tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara.

Sedangkan Tersangka Rizky saat dimintai keterangan, hanya mengatakan benar iya pelakunya.

” Ia pak saya bersama teman saya yang mencuri sepeda tersebut” ucapanya. (****)