“Korban terkena aliran listrik diduga akibat jarak antara kabel PLN dan besi yang dinaikkan sangat dekat. Saat itu korban berada di lantai dua dan menerima besi dari rekan-nya yang berada di lantai bawah,” kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Blitar Iptu Achmad Rochan di Blitar, Senin.
Korban yang meninggal dunia itu bernama Muhroji (45), warga Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Ia bekerja dengan dua orang rekan-nya di rumah Anjar Waluyo (60), seorang pensiunan warga Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sanan Wetan, Kota Blitar.
Iptu Achmad mengatakan, pemilik rumah sempat meminta bantuan, karena pekerja tersebut telah terkena aliran listrik di lantai dua rumahnya. Tubuh korban akhirnya diturunkan dari lantai dua ke lantai bawah dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Korban diketahui berada di lantai dua menerima besi dari rekan-nya yang berada di lantai bawah. Panjang besi sekitar 6 meter. Saat itu, diduga jarak antara kabel utama PLN dengan korban, sehingga terkena aliran listrik tersebut.
Selain korban, dua orang rekan-nya juga pingsan. Kondisi kedua orang rekan-nya sudah lebih baik dan sadarkan diri, namun kondisi korban Muhroji sangat kritis hingga akhirnya ia meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut dia, korban selama ini tidak mempunyai penyakit kritis. Keluarga juga tidak menuntut untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian itu sebagai musibah.
Selain itu, dari hasil identifikasi di tubuh korban juga tidak ditemukan bekas-bekas atau tanda penganiayaan serta tidak ditemukan adanya tanda tanda lain.
“Dari keterangan keluarga, korban selama ini tidak mempunyai penyakit bawaan yang kritis. Kedua rekan kerja korban saat ini sudah dalam kondisi membaik dan sudah beristirahat di rumah masing-masing. Keluarga korban tidak menghendaki dilakukan autopsi pada jenazah korban dan keluarga korban dapat menerima atas kematian korban,” kata dia.(Anjas)