Satgas COVID-19 Bengkalis Rekomendasikan Kampanye Sesuai Prokes

oleh

Bengkalis, KRsumsel.com – Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, memberikan rekomendasi kepada Bawaslu dan KPU setempat untuk tetap mengedepankan  protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkan 3M selama pengawasan atau pelaksanaan kampanye Pilkada di daerah setempat

“Kami dari Satgas sudah mengajukan rekomendasi untuk pelaksanaan proses kampanye, kami tidak bisa bertugas sampai ke titik lokasi dan harus tetap mengedepankan prokes,” ujar Sekretaris Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkalis Tajul Mudaris di Bengkalis, Minggu.

Selain itu, Tajul juga meminta kepada KPU Kabupaten Bengkalis agar terlebih dahulu melakukan penyemprotan disinfektan ke surat suara sebelum dikirim ke setiap kecamatan.

3M dimaksud, lanjut Tajul, adalah menjaga jarak, memakai masker dan menjauhi kerumunan saat pelaksanaan tahapan pilkada, termasuk kampanye yang akan dipenuhi banyak orang.

Sementara Ketua KPU Bengkalis Alfadhillah Al Mausuly mengungkapkan bahwa logistik menjelang 10 hari jadwal pencoblosan sudah sampai di KPU dan tiga hari sebelum tanggal 9 Desember sudah didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Untuk detail nanti KPU akan melaksanakan rapat koordinasi kepada semua stake holder,”  ungkapnya.

Sementara Kasat Sabara Polres Bengkalis AKP Basuki mengungkapkan bahwa guna mensukseskan pelaksanaan Pilkada, pihaknya juga bekerjasama dengan Kodim 0303/Bengkalis yang nantinya akan ditempatkan dan bertugas pada lokasi di setiap tahapan pelaksanaan Pilkada.

Pilkada Kabupaten Bengkalis sendiri diikuti empat pasangan yakni Kasmarni-Bagus Santoso (KBS), Abi Bahrun-Herman (AMAN), Kaderismanto-Iyeth Bustami (KDI) dan Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte (ESA).(Anjas)