IDI Minta Pemprov Lampung Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung menyarankan pemerintah daerah untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan di wilayah provinsi setempat.

“Seharusnya lebih tegas lagi saat menemukan pelanggar protokol kesehatan, sebab tindakan tegas mampu memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan,” ujar Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung Boy Zaghlul Zaini, saat di hubungi di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan selama ini pelanggar protokol kesehatan hanya diberi hukuman cukup ringan, sehingga dapat mengulang kesalahan kembali.

“Masih banyak yang nongkrong di kafe saat malam hari tanpa masker, seharusnya dipertegas sanksi bagi pelanggar untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19,” katanya.

Menurutnya, peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai persebaran COVID-19 sangat dibutuhkan. “Kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan penting untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19,” ujarnya.

Ia menjelaskan menerapkan 3M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak menjadi kewajiban yang harus dilakukan masyarakat.

“Wajib dilakukan 3M saat beraktivitas di luar ataupun saat hendak kembali ke rumah, pastikan keluarga terlindungi dari COVID-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya.(Anjas)