

“Untuk wilayah Kota Pontianak hingga saat ini tidak perlu mobil PCR COVID-18, karena wilayahnya relatif mudah dan terjangkau semuanya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Jumat.
Apalagi Puskesmas yang ada di Kota Pontianak juga mampu melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya.
“Termasuk melayani masyarakat yang akan melakukan tes usap, sehingga mobil PCR COVID-19 belum diperlukan untuk di wilayah Pontianak,” ungkapnya.
Apalagi, kebijakan dari pemerintah pusat untuk laboratorium sistemnya terpusat agar standar atau kualitasnya sama, sehingga Kota Pontianak tidak perlu membangun sendiri laboratorium tersebut, kata Sidiq.
“Sehingga untuk laboratorium tes usap cukup ditangani oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang selama ini sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa saat ini, untuk laboratorium tes usap COVID-19 dipusatkan di laboratorium Rumah Sakit Untan Pontianak, dalam menangani pandemi COVID-19 di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya.
Sementara itu, sejak Senin (10/11) Pemerintah Kota Pontianak kembali memperketat aktivitas masyarakat di malam hari hingga pukul 21.00 WIB selama 14 hari ke depan, dalam mencegah atau memutus rantai penyebaran COVID-19 di kota itu.
Kegiatan seperti di GOR setiap minggu yang ramai dikunjungi juga tiadakan selama 14 hari ke depan.
Untuk penyelenggaraan acara resepsi pernikahan juga harus membatasi jumlah undangan yang hadir yakni maksimal separuh dari kapasitas ruangan, selain itu, penyelenggara mengatur secara ketat dengan protokol kesehatan.(Anjas)