56 Desa di Kudus Siap Menyalurkan BLT Hingga Desember

oleh

Kudus, KRsumsel.com – Sebanyak 56 dari 123 desa di Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah sudah siap menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) hingga bulan Desember 2020, menyusul sudah mengajukan pencairan dana desa tahap ketiga.

“Kami mencatat, hingga pekan ini sudah ada 56 desa yang mengajukan pencairan dana desa untuk tahap ketiga,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jumat.

Dengan sudah dicairkannya dana desa tahap ketiga atau tahap terakhir untuk alokasi dana desa tahun 2020, maka desa tersebut dipastikan siap mencairkan BLT dana desa tahap VII, VIII dan IX.

Untuk desa lainnya, kata dia, masih tahap penyusunan perubahan APBDes untuk memasukkan BLT tahap VII, VIII dan IX karena aturan tersebut juga baru setelah pemerintah menyatakan penyaluran BLT dana desa diperpanjang hingga bulan Desember.

Meskipun demikian, dia optimistis, penyaluran BLT tahap berikutnya bisa terlaksana di semua desa sebelum tutup tahun anggaran, mengingat mayoritas desa sudah menyusun perubahan APBDes.

Sebelumnya, program BLT dari dana desa diberikan mulai bulan April hingga September 2020. Kemudian muncul aturan Permendesa nomor 14/2020 tentang Perubahan Ketiga Permendes 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dijelaskan bahwa pemberitan BLT diperpanjang hingga Desember 2020.

Adapun jumlah penerima bantuan BLT dana desa di Kudus diperkirakan mencapai 23.000-an orang lebih.

Jika tiga bulan pertama penyaluran BLT nilainya Rp600 ribu untuk setiap penerima manfaat, maka tahap berikutnya sebesar Rp300 ribu untuk setiap penerima manfaat.

Alokasi BLT dana desa di masing-masing desa disesuaikan alokasi dana desanya, untuk pemerintah desa yang dana desanya kurang dari Rp800 juta per tahun maksimal 25 persen, antara Rp800 juta sampai dengan Rp1,2 miliar maksimal 30 persen, sedangkan di atas Rp1,2 miliar maksimal 35 persen.(Anjas)