Diterjang Peluru Polisi, Perjalanan Perampok Sadis di Muba Ini Berakhir Sudah

oleh
IMG-20201112-WA0003

Muba, KRSumsel.com – Aksi perampokan yang terkenal licin dan sadis, yang dilakukan Adi Supriono alias Adi (41) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berakhir sudah.

Warga Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung itu tewas diterjang peluru polisi. Lantaran melawan saat akan ditangkap oleh Tim Serigala Polres Muba dan Polsek Sungai Lilin yang dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK.

“Adi (tersangka) ini terkenal licin. Ia kerap gonta-ganti nama untuk mengelabui petugas. Semalam kita berhasil menembak mati tersangka karena melawan saat akan ditangkap di wilayah Sungai Lilin, ” ungkap Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba, Kamis (12/11/2020).

Erlin menerangkan, Adi Cs sudah kerap kali melakukan perampokan di wilayah Bayung Lincir, Tungkal Jaya dan Sungai Lilin. Komplotan ini sudah empat kali berhasil melakukan perampokan besar di Kabupaten Muba. Namun selalu lolos dan kerugian para korban rata-rata mencapai Rp 200 juta lebih.

“Komplotan ini dalam beraksi berjumlah 3 sampai 9 orang. Serta selalu menggunakan senjata api rakitan, ” jelas Erlin.

Sambung Erlin, baru lah kemarin kita mendapati informasi tentang keberadaan para pelaku. Selanjutnya, Tim Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek Sungai Lilin melakukan pengintaian terhadap para pelaku yang berjumlah 3 orang itu. Kemudian dilakukan penggerbekan, di sebuah kontrakan tepatnya di Desa Mekar Jadi, Kecamatan Sungai Lilin pada, Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 19:00 wib.

“Dua orang pelaku berhasil kabur melarikan diri dan menjadi DPO kita. Namun satu orang pelaku atas nama Adi alias Salam kita beri tindakan tegas dan terukur. Karena melawan menggunakan senpira, ” beber Erlin.

Tersangka ini sebelumnya tinggal di Palembang tepatnya di wilayah Gandus. Kemarin tersangka masuk ke Sungai Lilin untuk menggambar korbannya seorang pengusaha sarang walet.

Kebiasaan dia, jika tahu ada pengusaha walet pegang duit. Itulah sasarannya untuk dilakukan perampokan. Alhamdulilah, kemarin berhasil kita mengagalkan aksi pelaku dan diamankan, walaupun dalam keadaan mati.

“Sebelum tertangkap, tersangka ini berkali-kali merampok di wilayah hukum Polsek Bayung Lincir dan Tungkal Jaya pada tahun 2012. Lalu juga masuk pada wilayah Sungai Lilin, ” pungkasnya.

Untuk diketahui aksi kejahatan yang dilakukan Adi Cs memiliki 3 LP di wilayah hukum Polres Muba atas kasus perampokan.

1. LP/B-472/IX/ 2012 Sumsel/Res Muba/Sek BYL, tanggal 29 September 2012.

2. LP/B-10/I/2010/Sumsel/Res Muba/Sek PKT, tanggal 01 Maret 2010.

3. LP Polsek Tungkal Jaya Simpang Gas.(AS)