Dinkes: Kasus Kematian Akibat COVID-19 di Lampung Bertambah Enam

oleh

Bandarlampung, KRsumsel.com – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan enam kasus kematian baru akibat COVID-19 di wilayahnya.

“Dengan tambahan enam kasus kematian, saat ini total 97 pasieb COVID-19 yang sudah meninggal dunia di Lampung,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Ahad.

Dia menyebutkan bahwa ke enam pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia tersebut merupakan warga Kota Bandarlampung.

Pasien yang meninggal dunia yakni kasus nomor 1.578 seorang laki-laki berusia 67 tahun, dimana yang bersangkutan meninggal pada tanggal 28 Oktober 2020, namun hasil usap (swab) baru keluar pada Sabtu (7/11) dengan konfirmasi positif.

“Meski begitu pemulasaran jenazahnya tetap dilakukan dengan protokol COVID-19,” kata dia.

Kemudian, pasien ke 2.060 seorang laki-laki berusia 66 tahun, kasus nomor 2.039 laki-laki 47 tahun, pasien nomor 2.116 laki-laki 56 tahun, pasien ke 2.117 laki-laki berumur 75 tahun dan 2.118 laki-laki berusia 54 tahun.

“Ke semua pasien yang meninggal dunia ini memiliki kormobid atau penyakit bawaan dan pemulasaran jenazahnya juga kita lakukan sesuai dengan protap COVID-19,” kata dia.

Hingga kini, di kasus COVID-19 di Provinsi Lampung berjumlah 2.165 dengan rincian pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.389 dan kasus kematian akibat virus corona 97 pasien.(Anjas)