Diperkosa Celana Dalam Hingga Robek, Mahasiswi Lapor Polisi

oleh
IMG-20201106-WA0008

BANYUASIN.KRSUMSEL.com – Tak terima disetubuhi secara paksa oleh teman lelakinya, seorang mahasiswi berparas cantik laporkan teman prianya juga mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Palembang ke Mapolres Banyuasin, Kamis (05/11/2020).

Didampingi orang tua dan Kuasa Hukumnya, Mahasiswi berkulit putih ini berinisial N melaporkan teman prianya tersebut berinisial IM dan laporan langsung di terima ditandai tanda terima laporan Nomor: STTL/LP/B.241/XI/2020. pasalnya IM selaku terlapor warga Desa Pulau Harapan Kabupaten Banyuasin, diduga sudah menyetubuhi pelapor namun terkesan tidak mau bertanggung jawab dan menghindar.

Merasa dirinya telah ternoda korban berambut panjang ini melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Banyuasin Sumatera Selatan.

Sesuai tertulis dilaporan korban bahwa kronologis kejadian yang menimpa dirinya malam Rabu sekira pukul 21.30 Wib dirinya dijemput IM alasan ada acara bakar sosis dirumah temannya HF, di Desa Pulau Harapan Banyuasin namun sesampai disana banyak teman-temannya yang sudah kumpul.

Beberapa waktu kemudian IM dengan temannya Ag memanggil dirinya untuk ngobrol di kamar dan saya berani masuk kamar dikarenakan IM itu tidak sendirian ditemani oleh temannya Ag, namun setelah saya berada dikamar itu Ag keluar dari kamar dan kamar lansung di kunci oleh IM kemudian IM bermaksud berbuat yang tidak senonoh dengan memaksa saya secara kekerasan.

Lebih lanjut N mengatakan kalau dirinya pada saat itu mencoba melawan namun IM tetap memaksa sehingga baju dan pakaian dalam saya sempat robek dan akhirnya saya kalah tenaga sampai diri saya tidak berdaya akhirnya IM merenggut kehormatan saya namun setelah IM berhasil memuaskan nafsu bejatnya dan setelah itu dia berjanji untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan mau menikahi saya.

Korban juga menambahkan setelah empat hari kemudian IM selalu menghindar dan akhirnya saya ceritakan kepada ibu saya akhirnya IM menghadap ibu saya dan dia mengatakan dengan ibu saya mau bertanggung jawab dan menikahi saya namun sebaliknya dihadapan orang tua saya dan keluargannya IM berbalik pakta dia tidak mau bertanggung jawab dan inilah alasannya saya melapor ke Polres Banyuasin minta perlindungan hukum karna saya tidak menerima sama sekali atas perbuatannya terhadap diriku dan saya minta persoalan ini dapat diusut tuntas sebagaimana aturan yang berlaku harapnya.

Ditempat yang sama M Wisnu Oemar SH MH selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa apa yang telah menimpakan diri Klien saya dan selaku korban, ini sudah saya laporkan ke pihak yang berwajib yaitu Polres Banyuasin, untuk saat ini semuanya saya serahkan kepihak penyidik dan saya yakin dan percaya kepada pihak Polres Banyuasin dapat mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku katanya, Wisnu singkat.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny H Diantara B Sianipar, Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra, Sik ketika dikonfirmasikan melalui via WhatsApp meminta komentarnya pada Kamis 5 November 2020 pukul 19.33 Wib, hingga berita ini ditayangkan Jum’at 6 November 2020 pukul 5.20 Wib belum ada jawabannya. (Yan)