Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasatlantas AKP Betty Purwanti di Baturaja, Kamis, mengatakan bahwa terhitung sejak 3-8 November 2020 pihaknya membuka layanan SIM C gratis yang ditujukan bagi warga kurang mampu seperti tukang bentor dan ojek yang terdampak pandemi COVID-19.
Kasat menjelaskan, kuota pembuatan SIM C gratis itu setiap hari untuk 50 orang.
Adapun syarat bagi masyarakat yang ingin membuat SIM C gratis tersebut yaitu cukup membawa KTP serta pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak dua lembar.
“Program pembuatan SIM gratis ini inisiatif dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri dalam rangka meringankan beban masyarakat pada masa pandemi COVID-19,” katanya.
Menurut dia, dalam melaksanakan program SIM gratis ini, pihaknya bekerja sama dengan Jasa Raharja wilayah setempat.
Program ini difokuskan kepada masyarakat yang perekonomiannya menurun karena dampak dari wabah COVID-19.
“Silakan manfaatkan program ini, khususnya bagi masyarakat yang perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19,” ujarnya.(Anjas)