Masyarakat yang menerima bantuan sosial beras KPM-PKH selama tiga bulan sebanyak 45kg atau 15/kg per bulan.
Selama ini, pendistribusian beras yang melibatkan pihak transporter PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) berjalan lancar.
Penyaluran beras tersebut didistribusikan ke titik pembagian dan diterima oleh KPM-PKH, katanya.
Ia mengatakan, pendistribusian bantuan sosial beras untuk KPM-PKH bagi warga Kabupaten Lebak sudah rampung 26 Oktober dan Kabupaten Pandeglang 30 Oktober 2020.
Selama ini, penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM-PKH hasil penyerapan Perum Bulog dari petani lokal dan menyumbangkan perguliran ekonomi mereka hingga mencapai Rp85 miliar.
Perguliran ekonomi sebesar itu tentu cukup besar dan menyumbangkan kesejahteraan bagi usaha petani lokal tersebut.
Selain itu juga menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat mulai buruh panggul, pengepakan beras hingga sopir angkutan.
“Kami mengutamakan penyerapan beras lokal untuk membantu pendapatan ekonomi petani,” katanya menjelaskan.
Sejumlah warga penerima PKH di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka merasa senang menerima bantuan sosial beras dari Kementerian Sosial sebanyak 45kg, sehingga dapat mengurangi beban ekonomi keluarga.
Penyaluran beras itu selama tiga bulan mulai Agustus, September dan Oktober 2020 warga menerima sebanyak 15kg,/bulanya.
“Kami senang menerima bantuan beras itu untuk mengurangi beban ekonomi dari warga tak mampu,” ujar Aminah seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak.(Anjas)