Pemerintah Musi Banyuasin Relokasi Perumahan di Bantaran Sungai

oleh
b2feb6e66fbe662deeb85ad3b84303b5_70521667aasa9_1cea648a8e_c

Palembang, KRsumsel.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Sumatera Selatan merelokasi perumahan warga yang berada di bantaran sungai ke lokasi yang lebih aman untuk permukiman.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex di Sekayu, Rabu, mengatakan perumahan warga di Kampung Ogan, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, direlokasi karena rawan terdampak longsor.

“Ada 50 unit rumah yang direlokasi untuk tahap pertama, nanti bertahap akan ada bantuan lagi untuk warga yang lain,” kata Dodi.

Pemerintah kabupaten mengapresiasi warga Kampung Ogan yang bersedia pindah rumah ke kawasan Randik.

Selain menyediakan rumah Tipe 28, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membebaskan biaya listrik dan air minum serta menyediakan pompa air bagi warga kawasan bantaran sungai yang bersedia pindah tempat tinggal.

“Kami ingin warga tidak lagi bermasalah dengan sanitasi, begitu juga dengan sarana lain seperti listrik dan air minum,” kata Bupati.

Nursiti (48) termasuk warga kawasan bantaran sungai yang pindah tempat tinggal dan mendapat bantuan rumah dari pemerintah.

“Alhamdulillah, berkat bantuan relokasi ini kami tidak lagi merasa was-was atau cemas saat hujan lebat,” kata dia.

Bupati mengatakan bahwa pada tahun 2021 pemerintah kabupaten akan mengalokasikan dana untuk menyediakan 20 rumah untuk relokasi warga kawasan bantaran sungai.

Pemerintah kabupaten setidaknya harus menyediakan 100 rumah untuk merelokasi warga supaya tidak ada lagi warga yang bermukim di kawasan bantaran sungai.(Anjas)