Panglima TNI Berikan Pengarahan Kepada Pati dan Pamen Di Lingkungan Mahkamah Agung

oleh
PHOTO-2020-11-04-14-18-33

“Intinya Hakim Militer adalah prajurit TNI yang menjadi hakim, sehingga semua ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI berlaku juga bagi Hakim Militer,” kata Panglima TNI.

Panglima TNI menekankan personel TNI yang ditugaskan memiliki profesionalisme dan integritas tinggi, yaitu personel yang memiliki kemampuan teknis mumpuni yang didukung oleh kepribadian yang luhur, tidak tergoyahkan serta selalu patuh pada nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam melaksanakan tugas. “TNI akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme prajurit. Salah satu bentuk profesionalisme itu adalah pemahaman dan ketaatan yang tinggi terhadap hukum nasional dan hukum internasional yang diratifikasi,” ujarnya.

Panglima TNI mengingatkan bahwa peran para Perwira Korps Hukum TNI menjadi sangat strategis. Disamping itu, dalam pelaksanaan Tugas Pokok TNI sesuai Undang-Undang, semua tugas yang dilaksanakan TNI, baik dalam kerangka Operasi Militer untuk Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berpesan kepada para Perwira sekalian, sebagai Perwira yang ditugaskan di lingkungan Mahkamah Agung RI, pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Jati diri sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional yang tidak akan menggadaikan kehormatannya untuk mencederai hukum dan keadilan. “Law without justice is a wound without a cure”. Karena hukum tanpa keadilan adalah ibarat luka tanpa obat,” harap Panglima TNI.

Panglima TNI juga menekankan agar para Perwira  menanamkan, bahwa setiap prajurit memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam mendukung terlaksananya tugas TNI secara keseluruhan, yaitu demi tegaknya kedaulatan, utuhnya wilayah NKRI serta terjaminnya keselamatan bangsa dan tumpah darah Indonesia.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Babinkum TNI yang telah menyelenggarakan acara ini secara virtual,” ucap Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Turut hadir dalam video conference yakni Aspers Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi, Kababinkum TNI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H., Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, S.I.P., Kadilmiltama Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M. Hum., Oditur Jenderal TNI Laksda TNI Guramad Sabirin, S.H., M.H., Hakim Agung MA RI Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, S.H., M.H., Dirkumad Brigjen TNI Dr. Teti Melina Lubis, S.H., M.H., Kadiskum AL Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM, Ph.D., Kadiskum AU Marsma TNI Haryo Kusworo, S.H., M. Hum., Dirkum Kemhan Marsma TNI Juwono agung, S.H., M.H., Direktur Perundang-undangan Kemhan Brigjen TNI Jamaruba Silaban, S.H., M.H., dan Kepala Pusat Lembaga Pemasyarakatan Militer Brigjen TNI Benny Antony Sitohang, S.E., M.Hum.(****)