Selain aplikasi e-SAPPA, Kapolda Jambi, Firman Shantyabudi, di Jambi Selasa mengatakan, pihak Kepolisian Daerah Jambi juga meluncurkan aplikasi lainnya yakni e-DUMAS Bidpropam dan SIDOKKES Biddokkes Polda Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Waka Polda Jambi, Irwasda Polda Jambi, Pejabat Utama Polda Jambi, Kepala Dinas Pemberdayaan Peremuan dan Anak Provinsi Jambi, Kepala Dinas Sosial Dan Dukcapil Provinsi Jambi, Ketua IDI Provinsi dan Kota Jambi dan Kepala Ombusman Perwakilan Jambi.
Kapolda Jambi dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi e-SAPPA ini bertujuan untuk memudahkan pelaporan korban kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Jambi secara terpadu dan bersinergi antara Pihak Kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial Provinsi Jambi.
“Diharapkan peran stakeholder terkait dapat mengeliminir atas rasa takut dan malu serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang jenis-jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak berikut prosedur pelaporannya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan dinas derkait dalam penangan terhadap kasus ini menjadi lebih baik,” kata Firman.
Dalam acara ini juga di launching aplikasi e-DUMAS dan SIDOKKES. Apilkasi e-DUMAS (Elektronik Pengaduan Masyarakat) Bidpropam Polda Jambi adalah aplikasi berbasis website dan android yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap pengaduan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi guna penguatan pengawasan oleh Bidpropam Polda Jambi.
Sedangkan aplikasi SIDOKKES (Sistem Informaasi Kedokteran Kesehatan) Polda Jambi yang merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan untuk membuat dan meng-update perkembangan data Personel Polri, ASN dan keluarga yang terdampak COVID-19, serta data fasilitas kesehatan rujukan COVID-19 dan tenaga kesehatan pada Polri di Polda dan jajarannya.(Anjas)